• (024) 841-2060

Penetapan Iuran Anggota KORPRI Kota Semarang

Beranda > Penetapan Iuran Anggota KORPRI Kota Semarang
image

Penetapan Iuran Anggota KORPRI Kota Semarang

2026-02-02 14:50:25

📢 PENGUMUMAN
IURAN ANGGOTA KORPRI KOTA SEMARANG

Berdasarkan Keputusan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Semarang Nomor: DP.KORPRI/8/IV/2023, telah ditetapkan besaran, pedoman penggunaan, dan pengelolaan iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Semarang.

Iuran anggota dipungut setiap bulan sesuai dengan golongan dan jabatan masing-masing anggota, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Penggunaan Iuran KORPRI
  • Operasional organisasi KORPRI Kota Semarang
  • Pelaksanaan program kerja dan kegiatan KORPRI
  • Bantuan kesejahteraan anggota dan keluarga, meliputi:
    • Pernikahan dan persalinan
    • Sakit atau musibah
    • Purna tugas/pensiun
    • Meninggal dunia
    • Prestasi putra-putri anggota
    • Bantuan dan konsultasi hukum

Pemungutan dan penyetoran iuran dilakukan melalui bendahara pengelola gaji di masing-masing SKPD/BUMD dan disetorkan ke rekening resmi KORPRI Kota Semarang.

Pengelolaan hasil iuran dilaporkan secara berkala dan diaudit oleh akuntan publik.


📄 Dokumen Keputusan Resmi